Berita

Program Rutilahu Belum Merata, Banyak Warga Miskin di Desa Rumpin Terpaksa Tinggal di Rumah Reyot

229
×

Program Rutilahu Belum Merata, Banyak Warga Miskin di Desa Rumpin Terpaksa Tinggal di Rumah Reyot

Sebarkan artikel ini

Bogor, zonajabar.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dilaporkan belum mampu menjangkau seluruh warga miskin di Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, masih banyak keluarga yang terpaksa tinggal di hunian yang kondisinya memprihatinkan, menunggu uluran tangan pemerintah.

Meskipun sebelumnya sudah ada penerima manfaat, jumlah bantuan yang tersalurkan dinilai masih terbatas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Rumpin, Robi Setiawan, S.E., pada Jumat (07/11/2025).

Menurut Robi, konsentrasi terbesar rumah tidak layak huni di desanya berada di RW 1. Wilayah ini secara spesifik mencakup RT 4, RT 5, RT 6, dan RT 7.

“Masih banyak rumah warga yang belum tembok, ada yang semi permanen, bahkan ada yang temboknya sudah belah,” ungkap Robi Setiawan, menggambarkan kondisi struktural rumah warga yang mengkhawatirkan.

Kondisi ini diperparah dengan status ekonomi penghuni rumah. Mayoritas warga yang tinggal di hunian-hunian tersebut berprofesi sebagai buruh harian lepas, pekerja serabutan, dan ganjur. Profesi ini menunjukkan kerentanan ekonomi yang tinggi, sehingga mereka kesulitan untuk memperbaiki rumah secara mandiri.

Pemerintah Desa Rumpin menghadapi kendala dalam penanganan masalah Rutilahu ini. Robi Setiawan menjelaskan bahwa dana desa belum mampu mengakomodasi seluruh permasalahan karena banyaknya kegiatan prioritas lain, bahkan pembangunan jalan lingkungan pun masih banyak yang belum tertangani.

Ditengah keterbatasan ini, Kepala Desa Rumpin berharap adanya dukungan dan perhatian lebih dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat.

Ia berharap, alokasi program Rutilahu dapat diperluas agar bisa membantu masyarakat Desa Rumpin yang selama ini terpaksa hidup di bawah standar kelayakan hunian. Tujuannya adalah memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.