Bogor, zonajabar.com – Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2023 Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga menyisakan sejumlah kejanggalan. Proyek betonisasi desa yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut hingga kini masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait sisa pembayaran kepada pihak kontraktor yang belum diselesaikan.
Pihak kontraktor pelaksana mengungkapkan, pada tahun 2023 mereka mengerjakan proyek infrastruktur desa dengan nilai kontrak sekitar Rp700 juta. Namun hingga pekerjaan dinyatakan rampung pada Desember 2023, masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp30 juta yang belum dilunasi oleh pemerintah Desa Sirnagalih.
“Diakhir pekerjaan Desember 2023 masih ada sangkutan sekitar Rp30 juta. Memang sempat dibayar Rp10 juta oleh kepala desa, namun uang tersebut kemudian diambil kembali oleh pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Jadi secara hitungan, pembayaran tetap belum beres,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Pada hari kamis (15/01/2026).
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Pihak kontraktor menyebut adanya janji pekerjaan lanjutan pada tahun 2024 yang disampaikan oleh pihak TPK Desa Sirnagalih. Janji tersebut disebut menjadi alasan mengapa persoalan sisa pembayaran tidak langsung dipersoalkan secara terbuka.
Namun pada pelaksanaannya, proyek tahun 2024 di Desa Sirnagalih tetap berjalan. Ironisnya, proyek tersebut masih menggunakan produk beton dari PT Universal, tetapi tanpa melibatkan kontraktor lama.
“Saya justru masih punya utang beton ke PT Universal sekitar Rp27 juta dari proyek Sirnagalih tahun 2023. Tapi di 2024, desa masih memakai produk Universal tanpa melalui saya. Padahal kepala desa sendiri mengakui masih ada sangkutan,” lanjutnya.
Memasuki tahun 2025, pihak kontraktor mengaku kembali menerima pembayaran tambahan sebesar Rp9 juta. Dengan demikian, sisa piutang kini berada di kisaran Rp21 juta. Upaya komunikasi dan mediasi dengan pemerintah Desa Sirnagalih pun disebut tidak berjalan secara kooperatif.
“Intinya sisa Rp21 juta itu belum dibayar. Sampai sekarang sulit dihubungi dan tidak ada kejelasan. Padahal itu uang pribadi yang harus saya setorkan ke perusahaan penyuplai beton,” tegasnya.
Persoalan tunggakan pembayaran proyek desa ini semakin mencuat setelah beredarnya percakapan internal yang bocor. Percakapan tersebut mengungkap bahwa pihak PT Universal juga masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan oleh pemerintah Desa Sirnagalih.
Perwakilan PT Universal menyatakan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan sempat dibahas langsung dengan Kepala Desa Sirnagalih pada awal tahun 2024.
“Waktu bertemu langsung dengan kepala desa, mereka mengakui memang masih ada sangkutan dengan pihak saya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama bermula dari pesanan material beton oleh pihak desa pada tahun 2023. Bahkan disebut sempat ada nota kesepahaman (MoU) dengan nilai anggaran berkisar Rp700 juta hingga Rp1 miliar. Namun hingga kini, realisasi pembayaran belum sepenuhnya diselesaikan.
Permasalahan ini turut berdampak pada pihak lain. Sumarni, salah satu rekanan dalam proyek tersebut, mengaku ikut terkena imbas dan kini dikejar oleh pihak lembaga pembiayaan akibat tersendatnya arus kas.
“Saya juga bingung, yang ditagih itu perusahaan saya. Saya sudah konfirmasi ke pihak desa, tapi jawabannya justru kenapa saya yang nagih, seharusnya kontraktor,” keluh Sumarni.
Fakta adanya pembayaran yang sempat diberikan lalu ditarik kembali, janji pekerjaan lanjutan yang tidak terealisasi, serta penggunaan material dari pihak yang sama tanpa melibatkan kontraktor sebelumnya, memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Samisade TA 2023 di Desa Sirnagalih.
Hingga berita ini diturunkan, awak media berupaya menghubungi pemerintah Desa Sirnagalih dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sirnagalih hingga saat ini belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons. Bahkan saat didatangi ke kantor desa, kepala desa disebut tidak berada di tempat.
Sikap tertutup tersebut semakin menambah tanda tanya publik terkait kejelasan penyelesaian tunggakan pembayaran proyek Samisade 2023 serta transparansi pengelolaan anggaran desa.












