Regional

Audiensi Resmi Diabaikan, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Tak Hadir Temui KWRI

35
×

Audiensi Resmi Diabaikan, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Tak Hadir Temui KWRI

Sebarkan artikel ini

Tangerang, zonajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan setelah seluruh pejabat strukturalnya tidak hadir dalam agenda audiensi resmi bersama Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang, Rabu (04/02/2026).

Pengurus KWRI yang datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan justru hanya disambut oleh staf. Tidak satu pun pejabat yang memiliki kewenangan terlihat hadir, kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari jajaran pengurus KWRI Kabupaten Tangerang.

Padahal, permohonan audiensi telah diajukan secara resmi kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang jauh hari sebelumnya. Audiensi tersebut dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus pengenalan kepengurusan baru KWRI, guna membangun komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara insan pers dan Kemenag ke depan.

Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri Yanto, menyayangkan sikap pihak Kemenag yang dinilainya tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalin hubungan kelembagaan dengan organisasi wartawan.

“Kami hadir sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi oleh pihak Kemenag. Kami diminta datang pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Namun setibanya di kantor, kami hanya diterima staf, tanpa kehadiran satu pun pejabat,” ujar Heri kepada wartawan.

Ia menegaskan, kedatangan pengurus KWRI murni bertujuan untuk bersilaturahmi dan membuka ruang kemitraan, bukan untuk kepentingan lain. Menurutnya, pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Dengan kondisi seperti ini, kami menilai Kemenag Kabupaten Tangerang terkesan tidak memiliki keinginan untuk menjalin kerja sama kemitraan dengan KWRI,” tegasnya.

Heri juga menekankan bahwa jadwal audiensi sepenuhnya ditentukan oleh pihak Kemenag, bukan atas inisiatif KWRI. Oleh karena itu, ketidakhadiran pejabat pada waktu yang telah disepakati dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan, bahkan terkesan menghindari pertemuan resmi.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan maupun pernyataan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terkait alasan absennya pejabat dalam agenda audiensi tersebut.