Berita

KWRI Tolak Tegas Reschedule Audiensi, Kemenag Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Konsisten

48
×

KWRI Tolak Tegas Reschedule Audiensi, Kemenag Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Konsisten

Sebarkan artikel ini

Tangerang, zonajabar.com – Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang – Banten secara tegas menolak permintaan penjadwalan ulang (reschedule) audiensi yang disampaikan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang melalui pesan singkat, menyusul absennya pejabat Kemenag dalam agenda audiensi resmi sehari sebelumnya.

Penolakan tersebut disampaikan setelah KWRI menerima pesan dari pihak Kemenag pada Rabu siang yang berbunyi.

“Assalamualaikum warohmatullah wabarakatuh, selamat siang Bapak. Izin mengonfirmasi kehadiran dari KWRI untuk reschedule agenda audiensi siang ini apakah berkenan hadir, karena sudah ditunggu oleh pimpinan.”

Pesan tersebut justru memicu reaksi keras dari pengurus KWRI Kabupaten Tangerang. Pasalnya, pada agenda audiensi resmi yang telah dijadwalkan sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang maupun pejabat struktural lainnya tidak hadir sama sekali.

Ketua KWRI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa penolakan reschedule bukan tanpa alasan. Menurutnya, sikap Kemenag yang baru merespons setelah audiensi gagal terlaksana mencerminkan ketidakkonsistenan dan lemahnya komitmen dalam menjalin komunikasi kelembagaan dengan organisasi pers.

“Kami sudah hadir sesuai jadwal resmi. Tapi pada saat itu, pimpinan tidak ada. Baru setelah kami pulang, muncul pesan reschedule dengan alasan pimpinan menunggu. Ini tidak mencerminkan keseriusan,” tegasnya, Kamis (05/02/2026).

KWRI menilai, permintaan penjadwalan ulang secara mendadak justru memperlihatkan buruknya tata kelola birokrasi dan rendahnya penghormatan terhadap waktu serta marwah organisasi pers. Apalagi, audiensi tersebut sejak awal dimaksudkan untuk silaturahmi dan membangun kemitraan strategis, bukan kepentingan sesaat.

“Kalau memang pimpinan siap, seharusnya hadir sejak awal sesuai kesepakatan. Bukan sebaliknya, membiarkan audiensi kosong lalu meminta kami datang kembali seolah tidak terjadi apa-apa,” lanjutnya.

Dengan penolakan tersebut, KWRI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa komunikasi dan kemitraan dengan instansi pemerintah harus dilandasi sikap saling menghormati, profesionalisme, dan komitmen yang jelas, bukan sekadar formalitas.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kementerian Agama Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait absennya pimpinan dalam audiensi sebelumnya maupun alasan pengiriman pesan susulan yang berujung penolakan dari KWRI.