Hukum

Bisnis Haram Obat Golongan G di Telukjambe Barat Makin Gila, Kok Bisa Jualan Terang-terangan?

161
×

Bisnis Haram Obat Golongan G di Telukjambe Barat Makin Gila, Kok Bisa Jualan Terang-terangan?

Sebarkan artikel ini
Foto: Aktivitas sebuah warung klontong di Jl. Raya Kalimalang, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, yang diduga kuat hanya menjadi kedok untuk transaksi obat keras golongan G.

Karawang, zonajabar.com – Praktik peredaran obat-obatan terlarang golongan G, terutama jenis Tramadol, di wilayah Jl. Raya Kalimalang, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, kini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Bukannya sembunyi-sembunyi, para pelaku justru semakin berani menjalankan bisnis haramnya secara terbuka di area publik.

​Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Jumat, 6 Februari 2026, aktivitas transaksi obat keras ini terlihat jelas menyasar kalangan remaja dan anak muda. Keberanian para pengedar dalam menjajakan barang terlarang tersebut mengindikasikan bahwa mereka seolah tidak takut lagi dengan pengawasan aparat maupun hukum yang berlaku.

​Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan nyata, dampaknya akan sangat fatal bagi masa depan generasi muda di Kecamatan Telukjambe Barat. Selain merusak kesehatan mental dan fisik penggunanya, peredaran obat keras yang bebas seperti ini seringkali menjadi pemicu utama meningkatnya aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.

​Hingga saat ini, warga masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH). Masyarakat mendesak agar segera dilakukan operasi penertiban dan penindakan tegas terhadap para bandar serta pengedar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat. Aparat diminta tidak menunggu sampai jatuh korban lebih banyak lagi untuk mulai bertindak membersihkan wilayah Kabupaten Karawang dari peredaran obat golongan G yang kian merajalela.