Cianjur, zonajabar.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karangtengah berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kopo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Satu orang terduga pelaku pengedar obat Tramadol diamankan petugas dalam operasi penggerebekan, Rabu (26/2).
Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas penjualan obat keras secara bebas. Masyarakat setempat mencurigai adanya peredaran Tramadol yang dijual ke berbagai kalangan tanpa resep dokter.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Karangtengah melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah pil Tramadol dan uang tunai yang diduga hasil penjualan obat terlarang.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberantas peredaran obat keras dengan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karangtengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya.












