Hukum

Peredaran Obat Terlarang di Cianjur Kian Marak, Warga Soroti Pengawasan Pasca Pergantian Kapolres

147
×

Peredaran Obat Terlarang di Cianjur Kian Marak, Warga Soroti Pengawasan Pasca Pergantian Kapolres

Sebarkan artikel ini
Foto : Suasana di sebuah gubuk yang dijadikan transaksi obat-obatan terlarang di Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Cianjur, zonajabar.com – Maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang diduga terkait peredaran obat terlarang tersebut terlihat disebuah kios kaki lima di Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pemuda terlihat berkumpul di sebuah kios yang diduga menjadi tempat transaksi maupun konsumsi obat keras daftar G jenis Tramadol. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup lama.

Warga setempat menyebutkan bahwa peredaran Tramadol belakangan ini semakin terbuka dan mudah ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Cianjur. Situasi ini berbeda dibandingkan sebelumnya saat kepemimpinan Kapolres lama, AKBP Yonki, yang dinilai masyarakat berhasil menekan peredaran obat keras ilegal.

“Dulu waktu Kapolres lama AKBP Yonki, hampir tidak terdengar peredaran Tramadol seperti sekarang. Sekarang malah makin bebas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tramadol sendiri merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Namun, di lapangan obat tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas kepada kalangan remaja hingga pemuda tanpa pengawasan medis.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Cianjur, segera melakukan tindakan tegas guna memberantas jaringan peredaran Tramadol yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cianjur.

Red