Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Garut Mantapkan Program Wajib Belajar Pra-Sekolah Demi Tingkatkan Kualitas SDM

82
×

Garut Mantapkan Program Wajib Belajar Pra-Sekolah Demi Tingkatkan Kualitas SDM

Sebarkan artikel ini
Bunda PAUD Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, memberikan arahan saat membuka rapat koordinasi lintas OPD terkait implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026) | Foto: Istimewa

Garut, zonajabar.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mematangkan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah. Kegiatan berlangsung di Kantor Disdik Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026).

Rapat dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Asep Wawan Budiman, perwakilan Dinas Kesehatan, DPPKBPPPA, serta sejumlah OPD terkait.

Tinneke mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan fase penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, program wajib belajar satu tahun pra-sekolah tidak hanya bertujuan menambah masa belajar anak, tetapi juga memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan belajar, bermain, tumbuh, dan berkembang sesuai tahap usianya.

“Program ini merupakan upaya agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” kata Tinneke.

Ia menilai keberhasilan program memerlukan dukungan regulasi yang kuat, penganggaran yang memadai, serta kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, Tinneke mengajak seluruh OPD berkomitmen mengawal pelaksanaan program hingga tingkat desa sehingga tidak ada anak yang masuk sekolah dasar tanpa mengikuti pendidikan pra-sekolah yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, menyebut pendidikan anak usia dini menjadi fondasi dalam membangun perkembangan fisik, karakter, kemampuan sosial, dan kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.

Menurut Asep, implementasi wajib belajar satu tahun pra-sekolah merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang aman, ramah anak, inklusif, dan bermutu sebelum masuk SD.

Ia menjelaskan Disdik Kabupaten Garut telah menyusun Grand Design Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah 2026–2029. Dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil pemetaan kondisi daerah pada 2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan pendidikan anak usia dini.

“Grand design ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dan para pemangku kepentingan dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut,” ujar Asep.