Example floating
Example floating
Hukum

Gubuk Tersembunyi di Padalarang Jadi Sarang Peredaran Obat Keras, Polisi Diminta Bertindak Tegas

213
×

Gubuk Tersembunyi di Padalarang Jadi Sarang Peredaran Obat Keras, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Gubuk transaksi obat-obatan terlarang di Jl. Gedong Lima No. 29, Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Bandung Barat, zonajabar.com – Peredaran obat-obatan keras di wilayah Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut terpantau di Jl. Gedong Lima No. 29, Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

Dari hasil penelusuran tim media, lokasi transaksi berada di sebuah gubuk tersembunyi tak jauh dari warung kelontong. Terlihat aktivitas mencurigakan dari banyaknya orang yang hilir mudik mendatangi tempat tersebut. Setelah ditelusuri lebih jauh, gubuk itu diketahui menjual obat keras jenis tramadol, exymer, dan berbagai jenis sediaan farmasi golongan G lainnya secara ilegal.

Di lokasi, tim media menemui seorang pria yang dikenal dengan panggilan Babeh. Ia mengaku telah lama menjual obat-obatan keras tersebut. Bahkan, menurut pengakuannya, penjualan di lokasi itu sudah dikoordinasikan dengan pihak lingkungan, mulai dari tingkat desa hingga aparat kepolisian sektor dan resort.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak pemerintah desa setempat. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Kertajaya, Bunbun Saepudin, menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di wilayahnya.

“Kami sangat prihatin. Selama ini kan sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dan berbagai upaya pencegahan sebenarnya sudah dilakukan,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Bunbun menegaskan bahwa pihak desa akan segera melakukan pengecekan ke lapangan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

“Untuk menjaga generasi muda kami ke depan, kami ingin lingkungan Desa Kertajaya bersih dari peredaran obat-obatan berbahaya. Kami minta Polres Cimahi segera turun tangan,” tambahnya.

Maraknya peredaran obat keras di wilayah Bandung Barat ini menambah panjang daftar wilayah rawan peredaran obat ilegal. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik yang merusak masa depan generasi muda tersebut.

Example 120x600