Berita

Kades Situ Ilir Diduga Hindari Media, Proyek Dana Desa Rp 1,4 Miliar Disebut Bermasalah

222
×

Kades Situ Ilir Diduga Hindari Media, Proyek Dana Desa Rp 1,4 Miliar Disebut Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Bogor, zonajabar.com – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, menjadi sorotan lantaran Kepala Desa Subhan disebut berulang kali menghindari awak media yang hendak mengonfirmasi penggunaan dana desa tahun 2024 yang mencapai hampir Rp 1,5 miliar.

Masyarakat dan sejumlah pihak menduga adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi di lapangan. Kecurigaan ini semakin menguat seiring dengan sulitnya media menemui sang kepala desa.

Berdasarkan data resmi, Desa Situ Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp 1,499,2 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 899,5 juta dan tahap kedua Rp 599,7 juta.

Laporan penggunaan dana mencakup berbagai program, di antaranya:

  • Rehabilitasi Jalan Desa (Rp 313,5 juta)
  • Pemeliharaan Drainase (Rp 94,5 juta)
  • Pembangunan Jalan Lingkungan/Gang (Rp 112,5 juta)
  • Peningkatan Produksi Pertanian (Rp 168,5 juta)
  • Posyandu dan Polindes (Rp 21 juta)

Namun, kondisi di lapangan menimbulkan tanda tanya besar. Warga menilai banyak proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan nilai anggaran yang fantastis. Beberapa ruas jalan desa masih rusak, drainase tidak terawat, dan fasilitas umum lainnya minim perbaikan.

“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya Kades Subhan berani bicara di depan publik. Tapi kalau selalu menghindar, wajar saja masyarakat curiga ada yang ditutup-tutupi,” ujar H (45), seorang warga setempat.

Sejak isu ini mencuat, Kades Subhan dilaporkan sangat sulit ditemui. Saat awak media mendatangi kantor desa, sang kepala desa sering kali tidak berada di tempat dengan berbagai alasan, mulai dari dinas luar hingga urusan pribadi. Sikap ini memicu kecurigaan publik bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat hanya bersifat formalitas atau bahkan fiktif.

“Dana Rp 1,4 miliar bukan angka kecil. Jika benar ada penyimpangan, ini jelas bentuk korupsi dan harus diusut tuntas,” tegas seorang aktivis pemerhati anggaran desa.

Kasus di Situ Ilir ini menambah daftar panjang problematika pengelolaan dana desa di Kabupaten Bogor. Minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Masyarakat kini menunggu respons dan tindakan tegas dari pihak terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum. Audit menyeluruh menjadi kunci untuk membuktikan kebenaran laporan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

(Tim)