Kota Bandung, zonajabar.com – Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah membentuk tim khusus guna mengawal perjuangan hukum SMAN 1 Bandung (SMANSA).
Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pembentukan tim tersebut sebagai simbol keberanian dan keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan dan sangat krusial.
“Jika negara kalah dalam kasus SMANSA, maka ini akan menjadi preseden buruk,” kata Rieke, dalam acara “87 Menggugat” di kampus SMAN 1 Bandung, Jalan Ir. H. Juanda No. 99, Minggu (15/6/2025).
Rieke mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk segera membentuk tim independen yang dapat menyelidiki potensi pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara tersebut.
“Persoalan SMAN 1 Bandung bukan sekadar konflik kepemilikan aset, melainkan telah menjelma menjadi isu nasional yang menyentuh fondasi pendidikan negeri,” kata Rieke.
Rieke khawatir jika negara kalah, tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi sekolah negeri yang akan digusur dan berpengaruh bagi masa depan anak-anak di Jawa Barat dan Indonesia.
“Menyelamatkan SMANSA berarti menyelamatkan Jawa Barat, menyelamatkan anak-anak Indonesia,” pungkas Rieke.