Cianjur, zonajabar.com – Pemerintah Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur telah merealisasikan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk pembangunan infrastruktur jalan di tiga titik lokasi strategis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cimenteng, A. Haris Suryadi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin, 26 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan desa tersebut telah rampung dan menghabiskan anggaran lebih dari Rp500 juta.

“Tiga titik lokasi pembangunan jalan desa berada di Kampung Rawagede, Kampung Pasir Santri, dan Kampung Pasir Renas. Alhamdulillah, semua pengerjaan telah selesai,” ujar A. Haris Suryadi.
Namun demikian, Haris juga mengungkapkan bahwa masih banyak ruas jalan di Desa Cimenteng yang belum tersentuh pembangunan, baik pengerasan maupun pengaspalan. Salah satu jalur kritis yang belum mendapatkan perhatian adalah ruas Talaga, dengan panjang sekitar 11 kilometer.
“Kami sangat berharap perhatian dan bantuan dari instansi terkait untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang memang sangat dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Terkait pembangunan gedung kantor desa yang hingga kini belum selesai dan terkesan mangkrak, Haris menjelaskan bahwa hal ini disebabkan kendala dana. Awalnya, proyek tersebut direncanakan menggunakan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi. Namun, terbentur regulasi yang menyatakan bahwa dana tersebut tidak dapat dipergunakan untuk pembangunan kantor desa.
“Kami sedang berupaya mencari solusi dan berharap bisa mendapatkan dukungan, terutama dari para wakil rakyat (red: DPRD Cianjur) agar pembangunan kantor desa dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.
Dengan adanya realisasi Dana Desa (DD) tahap pertama ini, Pemerintah Desa Cimenteng menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur desa demi meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.