Berita

Obat Keras Golongan G Dijual Secara Bebas Terbuka di Telukjambe Timur

87
×

Obat Keras Golongan G Dijual Secara Bebas Terbuka di Telukjambe Timur

Sebarkan artikel ini

Karawang, zonajabar.com – Peredaran obat keras golongan G dilaporkan kian mengkhawatirkan di wilayah Jl. Raya Kali Malang, Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Aktivitas ilegal tersebut terpantau pada Kamis, 5 Februari 2026, praktek haram ini pun dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan masa depan generasi muda, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Obat-obatan keras golongan G yang sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter diduga diperjualbelikan secara bebas dan terang-terangan, seolah-olah tidak takut terhadap sanksi hukum yang berlaku. Lemahnya pengawasan membuat praktik tersebut diduga berlangsung tanpa hambatan berarti.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, khususnya di kalangan remaja. Penyalahgunaan obat keras golongan G berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan perilaku, hingga memicu meningkatnya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah dan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak tegas. Menurut warga, peredaran obat keras ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran.