Hukum

Pelarian Berakhir! DPO Bandar Narkoba Boy Berhasil Diringkus Bareskrim di Pontianak

6
×

Pelarian Berakhir! DPO Bandar Narkoba Boy Berhasil Diringkus Bareskrim di Pontianak

Sebarkan artikel ini
Foto : Abdul Hamid alias Boy bandar narkoba kelas kakap yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), telah berhasil diringkus Bareskrim Polri.

Bandung, zonajabar.com – Pelarian Abdul Hamid alias Boy akhirnya kandas di Kalimantan Barat. Bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kelas kakap ini diringkus tim Bareskrim Polri di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, pada Selasa (10/3) malam.

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam mengungkap jejaring gelap narkotika yang menyeret oknum penegak hukum. Nama Boy mencuat bukan hanya karena bisnis sabunya, melainkan karena perannya sebagai penyetor dana segar kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Operasi perburuan Boy sebenarnya sudah dimulai sejak 6 Maret 2026. Polisi yang mengendus keberadaannya di Pontianak sempat dibuat bekerja ekstra karena taktik licin tersangka.

Untuk mengelabui petugas, Boy kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Ia tercatat sempat bersembunyi di berbagai guest house hingga terakhir menempati sebuah rumah mewah di Komplek Regata Paris sebelum akhirnya tim Bareskrim berhasil mengepungnya.

Ada harga mahal di balik mulusnya bisnis haram Boy selama ini. Dalam pemeriksaan awal, Boy blak-blakan mengakui telah menyetor total Rp1,6 miliar kepada AKP Malaungi dalam rentang waktu Mei hingga September 2025.

Uang miliaran tersebut diduga kuat merupakan biaya perlindungan. Tujuannya jelas, agar bisnis sabu yang dijalankan Boy di wilayah Bima tetap aman dan tak tersentuh hukum. Ironisnya, alih-alih memberantas, oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru diduga menjadi “payung” bagi sang bandar.

Penyidik meyakini bahwa Boy bukan pemain tunggal. Ia diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika luas di bawah kendali Ko Erwin. Penangkapan Boy diharapkan menjadi pintu masuk bagi Polri untuk membedah lebih dalam struktur jaringan ini hingga ke akar-akarnya.

Saat ini, Boy telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini terus didalami guna pembersihan internal di tubuh Korps Bhayangkara.

Source : Media Indonesia