Scroll untuk baca artikel
Berita

Penemuan Jasad Pria di Perkebunan Sukanagara Cianjur, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

12
×

Penemuan Jasad Pria di Perkebunan Sukanagara Cianjur, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Sebarkan artikel ini
Penemuan sesosok mayat laki-laki di kawasan Perkebunan PTPN Pasirnangka, Cianjur. Korban mengalami luka robek serius di bagian dahi yang tembus hingga ke bagian belakang kepala | Foto: Istimewa

Cianjur, zonajabar.comWarga Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di kawasan Perkebunan PTPN Pasirnangka, Jumat (10/04/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket biru dan bersimbah darah.

Korban diketahui berinisial AS (56), seorang wiraswasta yang merupakan warga Kampung Langensari, Desa Sukanagara. Jasadnya ditemukan pertama kali sekitar pukul 08.00 WIB di Blok Batubedug PAN 3, Kampung Sirnagalih III.

Penemuan bermula saat Dani Nurdani (44), seorang mandor perkebunan, sedang melakukan kontrol rutin di area tersebut. Dari kejauhan, ia melihat benda berwarna biru yang ia kira adalah terpal alas penampung teh. Namun, setelah diperiksa lebih dekat, benda tersebut ternyata merupakan tubuh seorang pria yang mengenakan jaket biru dengan kondisi luka parah di bagian kepala.

Saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak keamanan perkebunan yang kemudian diteruskan ke Polsek Sukanagara dan Polres Cianjur untuk penanganan lebih lanjut.

Jajaran Polsek Sukanagara bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Cianjur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis dorlok dalam kondisi terbuka atau patah di dekat tubuh korban.

Berdasarkan pemeriksaan medis awal dan visum dari pihak Puskesmas Sukanagara, korban mengalami luka robek serius di bagian dahi yang tembus hingga ke bagian belakang kepala.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian serta menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana. Koordinasi juga telah dilakukan dengan unsur Forkopimcam dan aparat desa setempat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan spekulasi yang belum terbukti kebenarannya, dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.