BeritaRegional

Pernah Terjerat Narkoba, AKBP Catur Erwin Kini Ditunjuk Jadi Plh Kapolres Bima Kota

4
×

Pernah Terjerat Narkoba, AKBP Catur Erwin Kini Ditunjuk Jadi Plh Kapolres Bima Kota

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

zonajabar.com – ‎Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menuai sorotan publik. Pasalnya, perwira menengah Polri tersebut tercatat pernah menjalani sanksi disiplin terkait narkotika di masa lalu, namun kini kembali dipercaya menduduki jabatan strategis.

‎Pada 2017, saat masih berpangkat AKP dan menjabat Kasat Narkoba di Polres Ternate, berdasarkan hasil tes urine Biddokkes Polda Maluku Utara, Catur dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Atas temuan tersebut, ia dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara kala itu.

‎Kini, delapan tahun berselang, Catur Erwin ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini dinonaktifkan dan diproses hukum dalam kasus kepemilikan serta dugaan konsumsi narkoba.

‎Penunjukan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait konsistensi penegakan disiplin dan standar etik di tubuh Polri, terlebih Polres Bima Kota tengah menjadi sorotan nasional akibat berulangnya kasus narkoba yang melibatkan pejabat kepolisian.

‎Di sisi lain, secara aturan internal, Polri memperbolehkan anggota yang telah menjalani hukuman disiplin dan dinilai memenuhi syarat untuk kembali bertugas serta menduduki jabatan, sepanjang tidak diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Namun bagi publik, fakta bahwa dua figur pimpinan Polres Bima Kota memiliki keterkaitan dengan kasus narkoba merupakan ironi yang mendalam, meskipun terjadi dalam konteks dan waktu yang berbeda. Hal ini mengingat posisi Polri sebagai garda terdepan pemberantasan narkotika.

Merespons situasi tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam meminta, Polda NTB memastikan rekam jejak perwira yang menerima tugas strategis.

“Penunjukan pejabat strategis harus benar-benar mempertimbangkan rekam jejak secara matang agar tidak menimbulkan polemik baru,” ujar Anam, mengutip terkenal.co.id, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia juga meminta Kapolda NTB melakukan evaluasi menyeluruh agar keputusan tersebut tidak berdampak pada kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Menurut Anam, menunjuk perwira dengan riwayat kasus narkotika untuk menggantikan pejabat yang dicopot karena perkara serupa berpotensi memunculkan persepsi negatif publik.