Sumedang, zonajabar.com – Ketegasan Polres Sumedang dalam menyapu bersih aksi premanisme berkedok aparat kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil mengamankan komplotan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan oknum wartawan sebuah tabloid.
Bukannya menjalankan tugas profesi dengan benar, mereka justru diduga terlibat dalam aksi nekat. Melakukan penyekapan dan pemerasan.
Aksi ala film kriminal ini bermula di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku mengincar korban yang diduga terseret masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Alih-alih membawa kasus tersebut ke meja hijau sesuai prosedur hukum, oknum-oknum ini justru mengambil jalan pintas. Korban disekap dan dipaksa menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat damai. Untungnya, laporan warga segera tercium oleh pihak berwajib yang langsung bergerak taktis ke lokasi kejadian.
Langkah cepat Polres Sumedang ini menjadi sinyal keras bagi siapapun yang berani bermain-main dengan hukum. Kapolres Sumedang melalui Kasatreskrim, AKP Tanwin Nopiansah, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut pada Kamis (2/4/2026) siang.
“Ya, benar ada penangkapan. Namun mohon bersabar, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti lengkap,” ujar AKP Tanwin saat dikonfirmasi awak media.
Saat ini, para pelaku sedang menjalani interogasi intensif di Mapolres Sumedang. Polisi masih merangkai benang merah untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing individu dalam sindikat pemerasan ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Sumedang agar tidak mudah terintimidasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat atau media namun melakukan tindakan di luar batas kewajaran.
Polres Sumedang berjanji akan merilis kronologi lengkap dan status hukum para pelaku setelah penyidikan awal rampung. Untuk saat ini, situasi di Tanjungsari terpantau kondusif dan masyarakat diminta tetap tenang sembari memercayakan penanganan kasus pada pihak kepolisian.
Source : Tribatanews
















