Bogor, zonajabar.com – Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa mencuat di Kampung Bedeng RT 13 RW 06, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp127.946.870 dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 dinilai tidak sebanding dengan hasil fisik yang terlihat di lapangan. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya praktik mark-up yang merugikan keuangan negara.
Kecurigaan ini pertama kali diungkap oleh Asep Zamzam, Ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI Tipikor Indonesia). Asep menyebut, dari hasil perhitungan timnya, biaya yang seharusnya dibutuhkan untuk proyek tersebut jauh lebih rendah.
“Anggaran Rp127 juta itu bukan angka kecil. Tapi kalau kita lihat progres pembangunan di lapangan, jelas diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Asep, total kebutuhan anggaran yang dihitung timnya hanya sekitar Rp72.061.250. Perhitungan rinci yang ia sampaikan meliputi:
- Betonisasi: 63,75 m³ x Rp850.000 = Rp54.187.500
- Base Course: 21,25 m³ x Rp285.000 = Rp6.056.250
- Papan Cor: 60 unit x Rp15.000 = Rp900.000
- Plastik Cor: 2,25 rol x Rp130.000 = Rp292.500
- Upah Tenaga Kerja: Rp10.625.000
“Kalau hasil fisiknya seperti ini, patut dipertanyakan ke mana sisa anggarannya. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Asep mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan. Menurutnya, pengawasan ketat sangat penting karena Dana Desa rentan disalahgunakan.
“Dana desa itu hak masyarakat. Penggunaannya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada penyimpangan, harus diproses secara hukum,” tambah Asep.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cikutamahi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Namun, desakan untuk transparansi dan pertanggungjawaban terus bergulir dari berbagai pihak.
Asep berharap, dengan adanya langkah konkret dari pihak berwenang, kepercayaan publik terhadap program pembangunan yang dibiayai oleh uang negara dapat terjaga. Kasus ini menjadi sorotan penting tentang bagaimana pengawasan terhadap anggaran negara, terutama yang dialokasikan ke desa, harus diperkuat untuk mencegah praktik korupsi.