Example floating
Example floating
Berita

Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 310 Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang

62
×

Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 310 Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

Kota Bandung, zonajabar.com – Sebuah booth kontainer berwarna ungu yang berlokasi di Jl. Dr. Setiabudi No. 310, Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, menjadi sorotan tajam. Booth mencurigakan ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer.

Kecurigaan muncul dari aktivitas mencurigakan di sekitar booth tersebut, di mana banyak remaja terlihat hilir mudik dan kerap mendatangi lokasi ini. Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan adanya penjualan bebas obat-obatan daftar G yang seharusnya memerlukan resep dokter dan perizinan ketat.

Ketika didatangi, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Iqbal mengakui dirinya merupakan penjual obat-obatan tersebut. Ia terang-terangan menyebut bahwa keberaniannya menjual barang haram ini didasarkan pada perintah dari seseorang bernama Rupi, yang diungkapkannya sebagai bos atau bandar utama obat-obatan tersebut.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Peredaran obat-obatan terlarang secara terang-terangan dan bebas ke berbagai kalangan, terutama remaja, jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak negatif yang masif bagi masyarakat dan generasi muda.

Melihat urgensi situasi ini, aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Kota Bandung, diimbau untuk segera melakukan penindakan tegas. Penangkapan terhadap Iqbal dan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap Rupi sebagai bandar utama sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

Example 120x600