Scroll untuk baca artikel
Berita

Pokjawan KBB Pertanyakan Transparansi Anggaran Dinkes 2025, Raup: Dana Publik Harus Terbuka

10
×

Pokjawan KBB Pertanyakan Transparansi Anggaran Dinkes 2025, Raup: Dana Publik Harus Terbuka

Sebarkan artikel ini
M. Raup Ketua Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bandung Barat, zonajabar.com – Ketua Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah. Dalam sebuah kesempatan, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya keterbukaan informasi terkait penyerapan anggaran Dinas Kesehatan KBB Tahun Anggaran (TA) 2025.

Bagi Raup, masalah ini bukan sekadar administratif. Anggaran kesehatan bersumber dari kantong rakyat, dan setiap rupiah yang masuk harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas.

“Anggaran kesehatan harus terbuka. Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja, sejauh mana penyerapannya, dan apa dampaknya terhadap pelayanan kesehatan,” ucapnya tegas, Kamis (16/4).

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam mengelola dana publik. Namun dalam praktiknya, informasi mengenai alokasi dan realisasi anggaran kesehatan kerap sulit diakses oleh masyarakat umum. Padahal, keterbukaan ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap program benar-benar tepat sasaran dan tidak menyimpang dari rencana semula.

Raup menekankan bahwa pengawasan anggaran kesehatan tidak bisa lepas dari beberapa aspek krusial. Pertama, kesesuaian dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD yang menjadi peta jalan pembangunan kesehatan lima tahun ke depan. Kedua, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, apakah dana yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan layanan berkualitas atau justru terbuang sia-sia. Ketiga, aspek akuntabilitas yang harus bisa dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan auditor, tetapi juga di hadapan publik.

Dengan membuka akses informasi, pemerintah daerah sebenarnya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa kebutuhan layanan kesehatan di Kabupaten Bandung Barat benar-benar terpenuhi secara optimal. Dari puskesmas di pelosok desa hingga rumah sakit rujukan, setiap fasilitas kesehatan harus merasakan manfaat dari alokasi anggaran yang tepat.

Di tengah berbagai tantangan kesehatan masyarakat, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Raup berharap, sikap kritis yang dilontarkan Pokjawan ini bisa menjadi pemicu bagi Dinas Kesehatan KBB untuk lebih terbuka. Karena pada akhirnya, kesehatan adalah hak dasar setiap warga, dan pengelolaan anggarannya harus mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga hak tersebut.