Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemdes Ciangsana Realisasikan Dua Proyek Infrastruktur Bersumber dari Anggaran BHPRD 2026

26
×

Pemdes Ciangsana Realisasikan Dua Proyek Infrastruktur Bersumber dari Anggaran BHPRD 2026

Sebarkan artikel ini

Bogor, zonajabar.com – Pemerintah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, mulai merealisasikan dua kegiatan pembangunan yang berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa. Kedua proyek tersebut didanai melalui Bantuan Keuangan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2026 dan telah dilengkapi papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan data pada papan nama kegiatan, proyek pertama berupa rehabilitasi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciangsana dengan nilai anggaran sebesar Rp26.505.000 yang bersumber dari BHPRD Tahap I Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan target penyelesaian selama 30 hari kerja.

Sementara itu, proyek kedua adalah pembuatan drainase dan pengaspalan halaman Kantor Desa Ciangsana dengan anggaran sebesar Rp109.698.700 yang bersumber dari BHPRD Tahap II Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut juga dilaksanakan oleh TPK Desa dengan waktu pelaksanaan selama 10 hari kerja.

Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk kedua kegiatan pembangunan tersebut mencapai Rp136.203.700.

Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra, S.H., M.M., mengatakan pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas fasilitas pemerintahan guna menunjang pelayanan publik yang lebih efektif, aman, dan nyaman.

“Pelaksanaan pembangunan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas sarana pemerintahan desa, tetapi juga menjadi wujud komitmen kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh informasi kegiatan dipublikasikan melalui papan nama proyek agar dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat,” ujar H. Udin Saputra.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, kualitas pekerjaan, serta ketepatan waktu pelaksanaan.

Pemerintah Desa Ciangsana juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.