Jakarta, zonajabar.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti soal bukti ijazah atau surat kelulusan setingkat SMA saat dirinya mendaftar di Pilpres 2024.
Dengan gaya santai, Gibran mempertanyakan logika dari keraguan tersebut. Menurutnya, ia mustahil bisa melanjutkan jenjang pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana (S1) di Singapura jika dirinya tidak lulus sekolah menengah atas (SMA) terlebih dahulu.
“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura, ya itu,” ujar Gibran, dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram Okezonecom, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, Gibran menyatakan dirinya tetap menghormati seluruh tahapan serta proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Terkait catatan khusus dari MK mengenai bukti kelulusan yang sempat disorot, ia berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Itu nanti segera kami follow up ya, terima kasih,” pungkasnya sambil berlalu.
Kini, selepas riuhnya dinamika persidangan, Gibran menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah kembali fokus bekerja untuk masyarakat serta menyukseskan visi dan misi Presiden RI.














