Sukabumi, zonajabar.com – Ada-ada saja aksi pejabat daerah yang satu ini. Ditengah hangatnya diskursus politik nasional, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, mendadak jadi pusat perhatian setelah aksinya menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya.
Bukan tanpa alasan, langkah tersebut diungkapkan Rojab murni sebagai bentuk sikap politik pribadinya. Ia mengaku tindakan ini diambil sebagai respons atas polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran.
Seperti diketahui, dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan di luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.
Meski menurunkan foto sang Wakil Presiden, Rojab memastikan bahwa bingkai foto tersebut tidak dibuang secara sembarangan. Ia memilih untuk menitipkannya sementara waktu ke Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
“Nanti kalau sudah terbukti bahwa yang bersangkutan punya ijazah atau sertifikat yang menerangkan kesetaraannya, baru akan saya pasang kembali,” ujar Rojab, dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram metropolitanid, Rabu (7/10/2026).
Menariknya, meski foto Gibran dicopot dari dinding, foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpajang rapi di tempatnya semula di ruang kerja sang politikus. Rojab juga menegaskan bahwa keputusan kontroversial ini merupakan inisiatif dan sikap mandirinya, serta sama sekali bukan instruksi ataupun arahan dari partai maupun fraksi.














