Bogor, zonajabar.com – Warga di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mendesak pemerintah segera membuka kembali aktivitas tambang legal yang saat ini berhenti beroperasi. Penutupan tambang disebut berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam aksi masyarakat yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) di wilayah Kabupaten Bogor. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kepastian hukum terkait aktivitas pertambangan legal agar roda perekonomian kembali berjalan.
Salah satu warga Cigudeg, Dani Murdani, mengatakan banyak masyarakat kehilangan penghasilan sejak aktivitas tambang dihentikan sementara. Menurutnya, kondisi tersebut membuat ekonomi warga semakin sulit.
“Kami selaku warga meminta kepastian hukum kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Cigudeg. Kami juga memohon kepada Pemprov Jawa Barat agar segera membuka kembali tambang legal supaya masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Dani, Kamis (07/05/2026).
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, meminta pembukaan kembali tambang legal agar masyarakat dapat kembali bekerja dan memulihkan perekonomian daerah.
Kedua, warga menagih realisasi bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat terdampak penutupan tambang.
Ketiga, masyarakat mendesak percepatan pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan Bogor Barat.
Warga berharap pemerintah daerah dan pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret agar persoalan ekonomi masyarakat tidak semakin berkepanjangan. Mereka juga meminta adanya kepastian regulasi yang dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warga di wilayah pertambangan tersebut.
















