Bekasi, zonajabar.com – Suasana di Satpas Kalimalang, Kabupaten Bekasi, tampak sibuk namun tetap terkendali pada Jumat (31/7/2026). Ratusan warga terlihat memadati lokasi sejak pagi hari demi mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Meski antrean cukup panjang, proses pelayanan terpantau tertib. Para pemohon mengikuti setiap tahapan dengan lancar, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, tes psikologi, hingga tahap identifikasi dan pencetakan SIM.
Salah seorang warga, Andi (28), mengaku sengaja datang lebih awal untuk mengurus pembuatan SIM C baru agar bisa menyelesaikan seluruh proses tanpa harus terburu-buru.
“Saya sengaja datang pagi supaya antreannya belum terlalu panjang. Alhamdulillah, petugas memberikan arahan dengan jelas sehingga prosesnya lebih mudah dipahami,” kata Andi.
Hal senada juga disampaikan Rina (34), yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIM A. Ia mengapresiasi kesigapan petugas di lapangan yang sigap membantu warga saat menghadapi kendala berkas.
“Prosesnya cukup tertib, petugas juga membantu ketika ada berkas yang kurang dipahami. Semoga pelayanan publik seperti ini semakin cepat dan semakin baik,” ungkapnya.
Pihak Satpas Kalimalang sendiri terus mengoptimalkan pelayanan untuk melayani permohonan SIM baru maupun perpanjangan untuk golongan A dan C sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat pun diimbau agar melengkapi seluruh dokumen persyaratan dari rumah demi kelancaran dan efektivitas proses pelayanan.
Melalui sistem yang cepat, transparan, dan akuntabel, kepolisian berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang nyaman sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
















