Scroll untuk baca artikel
Berita

Kios Berkedok Konter HP di Jalan Raya Pangkalan Diduga Bandel, Tramadol Kembali Dijual

136
×

Kios Berkedok Konter HP di Jalan Raya Pangkalan Diduga Bandel, Tramadol Kembali Dijual

Sebarkan artikel ini

Karawang, zonajabar.com – Dugaan peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Karawang kembali mencuat. Sebuah kios yang berkedok konter telepon seluler di Jalan Pangkalan, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, diduga kembali beroperasi melayani penjualan Tramadol pada Rabu (15/7/2026), meski sebelumnya sempat ditutup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas transaksi diduga berlangsung secara terang-terangan di dalam kios. Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan adanya dugaan penyerahan barang kepada pembeli di balik etalase konter.

Kembalinya aktivitas di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Pasalnya, lokasi yang sebelumnya sempat menjadi sorotan itu kini diduga kembali menjalankan aktivitas serupa.

Tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter. Penjualan tanpa kewenangan dan izin yang sah dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan serta berpotensi diproses secara pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya kios tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polres Karawang mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan.

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang selama ini terus berulang dengan modus berkedok usaha konter telepon seluler. Jika dugaan tersebut terbukti, penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Karawang.