Scroll untuk baca artikel
Berita

Dugaan Peredaran Tramadol Belum Terputus, Sebuah Kios di Karawang Kembali Disorot

119
×

Dugaan Peredaran Tramadol Belum Terputus, Sebuah Kios di Karawang Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini

Karawang, zonajabar.com – Sebuah kios di kawasan Jalan Pasundan, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Lokasi tersebut diduga kuat masih menjadi tempat peredaran obat keras golongan tertentu, terutama jenis tramadol dan exsimer, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal di lokasi tersebut diduga masih terus berlangsung. Sebuah dokumentasi yang diperoleh menunjukkan seorang pria berada di dalam kios dengan sejumlah uang tunai yang berserakan di atas meja. Meski demikian, awak media belum dapat memverifikasi secara independen apakah dokumentasi tersebut berkaitan langsung dengan transaksi obat keras atau tidak.

Sebagai catatan, tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter. Begitu pula dengan exsimer, obat keras yang peredarannya diatur ketat oleh undang-undang. Penyalahgunaan maupun peredaran kedua jenis obat ini tanpa izin resmi dapat dijerat sanksi pidana yang berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut, maupun mengenai ada tidaknya tindakan penyelidikan yang sedang berjalan.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepolisian Resor Karawang mengenai informasi ini. Berita akan segera diperbarui begitu mendapatkan tanggapan resmi dari pihak kepolisian.