Tangerang, zonajabar.com – Bareskrim Polri melimpahkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Keenam personel tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman. Pelimpahan dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan etomidate yang melibatkan anggota Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, seluruh personel yang diduga terlibat telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain enam personel dari Polres Tangerang Selatan, operasi itu juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama.
Enam personel yang dilimpahkan terdiri dari AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis untuk membuat pasien tidak sadar sebelum operasi atau prosedur darurat.
Dalam beberapa waktu terakhir, zat tersebut diketahui disalahgunakan dengan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape ilegal.
Hingga kini, Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya belum mengungkap secara rinci kronologi dugaan penyalahgunaan etomidate tersebut. Proses pemeriksaan terhadap para personel yang dilimpahkan masih berlangsung.
Source : Wartaone24
















