Cianjur, zonajabar.com – Pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menuai sorotan. Di tengah komitmen pemerintah memperketat penyaluran agar tepat sasaran, sebuah temuan di lapangan justru memperlihatkan celah dalam sistem pembelian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3443214 Jalan Raya Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan penelusuran langsung di lokasi pada Jumat (4/9/2026), SPBU tersebut kedapatan meloloskan pengisian BBM bersubsidi kendati terjadi ketidaksesuaian yang cukup mencolok. Barcode MyPertamina yang dipindai ternyata tidak sinkron dengan plat nomor fisik kendaraan yang sedang mengisi bahan bakar.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi atau pembiaran yang disengaja. Pasalnya, penggunaan barcode subsidi seharusnya melekat secara ketat pada satu kendaraan terdaftar guna mencegah penyalahgunaan hak masyarakat kurang mampu.
Saat dikonfirmasi di lokasi, jawaban mengejutkan justru meluncur dari mulut operator SPBU yang bertugas. Alih-alih memperketat aturan atau menolak transaksi yang tidak sesuai, sang operator berdalih bahwa praktik tersebut diperbolehkan.
Pernyataan ini sontak memicu tanda tanya besar terkait standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di SPBU 3443214 Cilaku. Penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas fisik kendaraan secara kasat mata telah menyalahi ketentuan digitalisasi MyPertamina yang digagas PT Pertamina (Persero) untuk memonitor volume dan peruntukan subsidi energi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta keterangan lanjutan dari pihak manajemen SPBU 3443214 Cilaku serta instansi pengawas terkait, guna memastikan apakah longgarnya pengawasan ini merupakan kebijakan internal atau pelanggaran yang dilakukan oknum operator demi meraup keuntungan sepihak.
















