Scroll untuk baca artikel
Hukum

Asyik Bertransaksi Secara Terbuka, Sarang Obat Terlarang di Cimahi Ini Kok Belum Disentuh Aparat?

210
×

Asyik Bertransaksi Secara Terbuka, Sarang Obat Terlarang di Cimahi Ini Kok Belum Disentuh Aparat?

Sebarkan artikel ini
Suasana di kawasan Jalan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang daftar G secara terbuka, Senin (8/6/2026). Warga mengeluhkan aktivitas ilegal di pemukiman padat ini yang belum tersentuh aparat. (Foto: Istimewa)

Cimahi, zonajabar.com – Sebuah rumah di kawasan Jalan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, mendadak jadi sorotan hangat. Bukan karena prestasi atau keunikan bangunannya, melainkan karena diduga kuat telah beralih fungsi menjadi supermarket terselubung untuk peredaran obat-obatan terlarang.

Berdasarkan penelusuran langsung di lokasi pada Senin (8/6/2026) sore, rumah tersebut kedapatan menjadi tempat transaksi aktif obat-obatan keras daftar G, seperti Tramadol dan sejenisnya. Mirisnya, aktivitas haram ini berlangsung dengan begitu kasual dan santai, seolah-olah barang yang dijajakan hanyalah permen atau camilan ringan belaka.

Ada pemandangan yang sangat mengganjal dalam praktik bisnis ilegal ini. Meski transaksi dilakukan secara terbuka dan mencolok di tengah pemukiman, sejauh ini belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat berwenang setempat. Para pelaku dengan leluasa melayani pembeli yang datang dan pergi tanpa rasa takut. Gaya cuek para pengedar ini tentu memicu tanda tanya besar sekaligus keresahan mendalam dari warga sekitar yang menyaksikan wilayah mereka dikotori oleh aktivitas terlarang.

Yang membuat dada semakin sesak adalah segmentasi pasar yang mereka sasar. Mayoritas konsumen yang mendatangi rumah tersebut disinyalir kuat merupakan kalangan remaja dan usia pelajar. Obat-obatan seperti Tramadol, yang sejatinya merupakan analgesik kuat dan hanya bisa dikonsumsi dengan resep dokter, kini justru menjadi konsumsi harian para penerus bangsa demi sensasi sesaat.

Pembiaran terhadap titik peredaran seperti di Cigugur Tengah ini bagaikan memelihara bom waktu yang siap meledak kapan saja. Jika terus dibiarkan tanpa penindakan hukum, dampak negatifnya akan semakin meluas, mulai dari melonjaknya angka kriminalitas jalanan, merosotnya moral generasi muda, hingga hilangnya rasa aman bagi para orang tua. Sudah sepatutnya pihak kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penggerebekan sebelum masa depan anak-anak di Kota Cimahi semakin tergadai.