Bogor, zonajabar.com – Slogan perang terhadap narkoba tampaknya masih membentur tembok tebal di lapangan. Alih-alih meredup, praktik peredaran obat-obatan keras tanpa resep dokter justru diduga masih melenggang bebas. Mirisnya, aktivitas ilegal ini bersembunyi di balik ramahnya wajah warung kelontong warga.
Berdasarkan laporan warga pada Rabu, 10 Juni 2026, praktik terselubung ini diduga kuat terjadi di kawasan Babakan Madang, Kecamatan Citaringgul, Kabupaten Bogor. Warga mengeluhkan aktivitas mencurigakan di salah satu warung kelontong yang diduga kuat menjadi kedok penjualan obat keras secara ilegal.
Ironisnya, bisnis gelap ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh hukum. Kondisi tersebut sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keberanian para pelaku, atau justru fungsi pengawasan yang sedang mati suri.
Namun, yang paling menyayat hati adalah profil para pelanggannya. Mayoritas pembeli yang kedapatan bertransaksi di sana diduga masih berusia remaja, bahkan banyak yang masih di bawah umur. Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda akan menjadi korban utama dan masa depan anak bangsa dipertaruhkan hanya demi keuntungan segelintir orang.
Wajar jika hari ini masyarakat mulai menagih janji dan mempertanyakan kehadiran aparat penegak hukum. Lambannya respons terhadap masalah yang sudah jelas meresahkan ini dikhawatirkan dapat mengikis kepercayaan publik.
Perlu diingat, peredaran obat keras ilegal bukanlah pelanggaran receh. Dampaknya sangat nyata karena dapat menghancurkan kesehatan, merusak mental, dan memutus masa depan para penggunanya. Ketika anak-anak dan remaja sudah dijadikan target pasar, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Kini, bola panas ada di tangan aparat terkait. Masyarakat Babakan Madang tidak lagi butuh imbauan normatif atau janji manis, melainkan tindakan nyata di lapangan.
Penyelidikan mendalam dan tindakan tegas tanpa pandang bulu harus segera dilakukan. Jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa bisnis obat keras bisa melenggang bebas tanpa rasa takut sedikit pun terhadap hukum. Saatnya hukum hadir dan menunjukkan taringnya demi melindungi generasi penerus.
















