Scroll untuk baca artikel
Hukum

Dugaan Praktik Ilegal di Jalan Kebon Kopi Cimahi Selatan: Ruko Kosong yang Ternyata Hidup oleh Transaksi Obat Terlarang

182
×

Dugaan Praktik Ilegal di Jalan Kebon Kopi Cimahi Selatan: Ruko Kosong yang Ternyata Hidup oleh Transaksi Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Sebuah ruko dengan pintu lipat biru-merah dan coretan grafiti di Jl. Kebon Kopi, Cimahi Selatan. Bangunan yang memasang spanduk iklan sewa ini dilaporkan meresahkan masyarakat karena diduga kuat menjadi kedok peredaran obat keras ilegal. (Foto: Istimewa)

Cimahi, zonajabar.com – Ketenangan warga di kawasan Cibeureum, Cimahi Selatan, kini terusik oleh adanya dugaan aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dilaporkan oleh masyarakat karena diduga kuat menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis, 23 Juli 2026, tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi transaksi obat keras Golongan G, seperti Tramadol dan jenis obat daftar G lainnya yang kerap disalahgunakan.

Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu kekhawatiran besar dikalangan masyarakat sekitar. Warga merasa cemas jika peredaran obat keras ini terus dibiarkan tanpa adanya tindakan, dampak negatifnya akan merusak moral serta masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Secara kasat mata, bangunan ruko dengan pintu lipat berwarna biru dan merah itu tampak tertutup. Dibagian depannya bahkan terpasang spanduk kuning yang menyatakan bahwa ruko tersebut sedang disewakan, lengkap dengan nomor kontak yang bisa dihubungi. Disisi lain pintu, terdapat coretan grafiti bertuliskan STRONG BOYZ. Kondisi fisik luar yang seolah tampak seperti bangunan kosong atau sedang dipasarkan ini diduga kuat menjadi kamuflase agar aktivitas terlarang di sekitarnya tidak memancing kecurigaan publik secara langsung.

Mengingat bahaya laten dari penyalahgunaan obat keras golongan G bagi kesehatan dan memicu potensi kriminalitas, warga mendesak agar pihak kepolisian dan aparat penegak hukum setempat segera turun tangan.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan. Warga menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi atau pembiaran terhadap para pelaku kejahatan ini demi melindungi lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.