Scroll untuk baca artikel
Hukum

Edarkan Obat Keras Golongan G di Curug Klari, Seorang Pria Ditangkap Polres Karawang

77
×

Edarkan Obat Keras Golongan G di Curug Klari, Seorang Pria Ditangkap Polres Karawang

Sebarkan artikel ini

Karawang, zonajabar.com – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Karawang. Kali ini, seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik penjualan obat keras golongan G berhasil diamankan di wilayah Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (18/6/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas peredaran obat keras yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil penindakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

Peredaran obat golongan G tanpa resep dokter menjadi salah satu perhatian serius aparat penegak hukum. Obat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis itu kerap disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas, bahkan diduga menyasar kalangan remaja.

Langkah cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Karawang mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap penindakan serupa terus dilakukan untuk menekan peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan permukiman.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.