Scroll untuk baca artikel
Hukum

Berkedok Konter Pulsa, Kios di Telukjambe Timur Karawang Diduga Jadi Lapak Tramadol

101
×

Berkedok Konter Pulsa, Kios di Telukjambe Timur Karawang Diduga Jadi Lapak Tramadol

Sebarkan artikel ini
Sekilas tampak seperti konter pulsa biasa, namun aktivitas di dalam kios ini diduga merupakan tempat transaksi obat keras jenis Tramadol di Jalan Raya Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Bebasnya penjualan obat ilegal ini memicu kekhawatiran warga akan rusaknya masa depan generasi muda setempat. (Foto: Istimewa)

Karawang, zonajabar.com – Praktik peredaran obat keras secara ilegal tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai di Kabupaten Karawang. Baru-baru ini, sebuah kios yang berlokasi di Jalan Raya Galuh Mas, tepat di depan RS Family, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, disorot warga karena diduga kuat menjadi kedok penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter.

Aktivitas di kios tersebut kabarnya berjalan cukup berani dan terbuka, padahal areanya tergolong padat oleh lalu lalang masyarakat. Ironisnya, tempat yang sekilas mirip konter ponsel biasa ini diduga kerap didatangi kalangan remaja dan pemuda untuk berburu obat-obatan yang sering disalahgunakan, seperti Tramadol dan sejenisnya.

Bebasnya transaksi obat keras ini jelas memicu kekhawatiran mendalam dari berbagai kalangan. Efek domino dari kecanduan obat golongan G ini tidak main-main. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, ketergantungan obat sering kali menjadi akar dari meningkatnya aksi kenakalan remaja, memicu kriminalitas di jalanan, hingga menghancurkan masa depan generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa.

Warga menyayangkan mengapa praktik ilegal seperti ini masih bisa ditemukan dengan mudah di tengah masyarakat. Padahal secara regulasi hukum, obat keras hanya boleh diedarkan lewat jalur resmi seperti apotek atau rumah sakit, dan wajib menggunakan resep dokter di bawah pengawasan ketat tenaga medis. Penjualan liar jelas merupakan pelanggaran hukum berat yang diancam sanksi pidana.

Maraknya dugaan peredaran obat keras di wilayah Telukjambe Timur ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Daerah Karawang dan aparat penegak hukum. Masyarakat sangat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Penertiban yang konsisten dan sanksi yang tegas dinilai menjadi satu-satunya kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang kian meresahkan ini.