Scroll untuk baca artikel
Berita

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik, Hadirkan Layanan Modern dan Nyaman bagi Wajib Pajak

10
×

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik, Hadirkan Layanan Modern dan Nyaman bagi Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

Bekasi, zonajabar.com – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi layanan serta pembenahan fasilitas. Berlokasi di Jalan Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, kantor pelayanan tersebut kini hadir dengan fasilitas yang lebih modern, nyaman, dan ramah bagi seluruh wajib pajak, Jumat (3/7/2026).

Sebagai pusat pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, Samsat merupakan wujud sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja.

Kolaborasi tiga instansi tersebut bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta profesional dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga berbagai layanan administrasi kendaraan lainnya.

Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan. Selain pelayanan di kantor utama, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling, gerai pelayanan di sejumlah lokasi strategis, serta layanan berbasis digital yang memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih praktis dan efisien.

Tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, Samsat Kabupaten Bekasi juga melengkapi berbagai fasilitas penunjang guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi ruang tunggu yang representatif, sistem antrean yang tertata, area parkir yang memadai, hingga akses khusus bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Samsat Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Dengan sistem pelayanan yang transparan serta didukung petugas yang siap memberikan informasi dan pendampingan, seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, Samsat Kabupaten Bekasi berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi.