Scroll untuk baca artikel
Hukum

Buntut Dugaan Warga Belajar Fiktif dan Telan Anggaran Rp819 Juta, PKBM Citra Karya Prestasi Resmi Dilaporkan ke Kejari Bogor

226
×

Buntut Dugaan Warga Belajar Fiktif dan Telan Anggaran Rp819 Juta, PKBM Citra Karya Prestasi Resmi Dilaporkan ke Kejari Bogor

Sebarkan artikel ini
Suasana di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Cibinong. Lokasi ini menjadi tempat pelaporan resmi dan penyerahan aduan masyarakat. (Foto: Istimewa)

Bogor, zonajabar.com – Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Bogor mendadak dihebohkan dengan kabar pelaporan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Citra Karya Prestasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Lembaga yang beroperasi di wilayah Kecamatan Babakan Madang ini dituding menjalankan praktik sekolah siluman hingga menikmati guyuran dana bantuan pemerintah bernilai ratusan juta rupiah.

Langkah hukum tersebut resmi dilayangkan pada Senin (5/10/2026) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elemen Pejuang Masyarakat (Elang Mas). Berdasarkan temuan dan investigasi dari pihak Elang Mas, PKBM Citra Karya Prestasi dinilai bermasalah karena tidak memiliki lokasi sekretariat yang jelas serta tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dianggap tidak ada di lapangan.

Tanda terima laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi di PKBM Citra Karya Prestasi TA 2026 yang dilayangkan oleh LSM Elang Mas ke Kejari Kabupaten Bogor, Senin (5/10/2026). (Foto: Kiriman)

Meskipun menuai tanda tanya besar terkait eksistensi fisiknya, lembaga ini tercatat tetap menerima serapan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP) dari pemerintah senilai sekitar Rp819,3 juta untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Temuan inilah yang akhirnya memicu pihak pelapor untuk membawa dugaan penyalahgunaan anggaran dan data Warga Belajar (WB) fiktif ini ke ranah hukum.

Menanggapi berbagai tudingan miring yang menyerang lembaganya, pihak PKBM Citra Karya Prestasi sebelumnya telah memberikan klarifikasi pada Sabtu (3/10/2026). Kepala PKBM Citra Karya Prestasi, Hendri Irawan, yang didampingi Ardhi selaku perwakilan pengurus Yayasan Citra Karya, membantah mentah-mentah bahwa lembaga yang dipimpinnya disebut fiktif atau mangkir dari kewajiban.

Menurut Hendri, seluruh proses KBM di lembaganya berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mengandalkan metode tatap muka. Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas belajar tidak dipusatkan di satu titik gedung saja, melainkan tersebar melalui sistem kelompok belajar.

“Kegiatan belajar kami jalankan sesuai regulasi dengan metode tatap muka. Bahkan, PKBM Citra Karya memiliki lokasi di sembilan Kelompok Belajar (Pokjar) dengan sistem komitmen lokasi bersama warga belajar,” ujar Hendri.

Hendri merinci lebih lanjut bahwa dari sembilan titik Pokjar tersebut, sebanyak empat titik berlokasi di Kecamatan Babakan Madang. Sementara itu, lima titik lainnya tersebar luas di wilayah Kecamatan Sukamakmur. Seluruh aktivitas pembelajaran di lapangan tersebut, klaimnya, ditopang oleh keseriusan 24 orang tutor atau tenaga pengajar aktif.

Kini, bola panas dugaan korupsi dana BOP ini berada ditangan aparat penegak hukum. Publik tentu menanti bagaimana Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas kebenaran dibalik operasional PKBM Citra Karya Prestasi ini, apakah benar ada pelanggaran hukum, atau sekadar kesalahpahaman sistem sebaran titik belajar di lapangan.